Jakarta, - Seseorang laki-laki di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, bernama Syarif Hidayat (22), diringkus polisi karena meniduri dan di singkirkan adik iparnya berinisial FN (18).
Baca Juga : Diduga Karena Rebutan Harta, Adik Tikam Kakak Kandung di Minsel
Jasad FN ditemukan dengan keadaan bersimbah darah di Kecamatan Mranggen. Umpan ditemukan terbujur asing di semak-semak seluruh rumahnya pada Rabu (25/5) sore.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono Mengungkapkan, pelaku yakni mas ipar sasaran yang sedang tinggal satu rumah.
"Tidak kurang dari 12 jam, Tim berhasil mengamankan pelakunya dan kini sedang dalam Ulasan, ujar Budi dalam petunjuk terkandung yang terlaksana Tim Ulasan pers, Kamis (26/5).
Dia Memerikan, sejarah ini berawal saat sasaran pada Selasa (24/5), para pukul 21.30 WIB mendengarkan musik lewat handphone di kamarnya.
Penyelenggara yang merasa terganggu dengan suara musik itu selanjutnya mensyaratkan mangsa untuk mencebikkan isi suara handphone. Namun, paksaan itu diabaikan korban.
Eksekutor setelah itu masuk ke kamar sasaran tamat sasaran tidak mengikuti perintahnya. Penggarap setelah itu membekap mulut dan mencekik leher mangsa serta menarungkan kepala umpan ke Benteng, jelas dia.
Korban Diperkosa dan Dibunuh
Tak melainkan itu, dengan lingkungan lemas akibat cekikan, tersangka apalagi memaksa sasaran untuk bersetubuh dan mengintimidasi umpan jika perbuatannya di laporkan demi uda dan ibu kandungnya.
Pelaku merendahkan sasaran sudah berhasil menyetubuhinya. Selanjutnya pelaku kembali ke kamarnya untuk tidur bersama istrinya," imbuh dia.
Budi Menyinambungkan, keesokan harinya pada Rabu (25/5), pukul 01.30 WIB, pelaku kembali masuk ke dalam kamar mangsa dan mengeklaim mangsa mendaulat keinginan bejatnya sekali lagi.
Namun, mangsa yang cutel lemas akibat perlakuan pelaku memerosokkan kepentingan itu. Pelaku emosi dan menyusun kezaliman perlu korban.
Pelaku kembali mencekik leher dan membekap mulut umpan hingga pingsan. Pernah itu pelaku menyita balok kayu di belakang rumah dan memukulkannya ke dada Umpan. Tak melainkan itu, pelaku pula membunyikan mulut mangsa dengan tangan kanannya banyaknya satu kali hingga Berbakat, imbuh dia.
Mengecek adik iparnya Keok, kebrutalan pelaku tidak berhenti sampai di situ. Ia kian memperkosa mayat sasaran sebelum membuang mayat mangsa ke pekarangan dekat rumahnya.
Cinta ke Adik Ipar Tak Terbalas
Jenis pembunuhan ini diperparah dengan pelaku yang ternyata mencintai Umpan. Ia cemburu karena sasaran telah memiliki pacar.
"Motifnya yakni pelaku merasa cemburu karena sasaran mempunyai pacar. Pelaku menyelubungi rasa cinta guna mangsa namun tak tersampaikan hingga pelaku gelap mata, Memerkosa, dan bunuh Umpan, kata Budi.
Atas tingkah laku kriminalnya ini, pelaku dikenakan Bab 340 KUHP subsidair Kegiatan 338 KUHPidana subsidair Acara 351 ayat (3) KUHPidana. Ia kini terancam pidana penjara segenerasi hidup atau 20 tahun penjara.
Post a Comment