BITUNG, - Kawanan pencuri motor di Kota Bitung akhirnya berhasil tertangkap oleh polisi setelah beraksi melakukan pencurian motor di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari.
Baca Juga : Dua Remaja Asal Manado Langsung Ditangkap Usai Lempar Batu Mobil Polisi
Sebanyak empat orang mulai dari eksekutor lapangan hingga makelar motor curian, berhasil dibekuk oleh gabungan Tim Resmob Polres Bitung, Polsek Matuari dan Polsek Maesa.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, menceritakan jika keempat kawanan pencuri masing-masing JH (20), OS (20), FS (16) dan RM, diamankan di dua lokasi berbeda, yakni tiga pelaku di Kota Bitung dan satu pelaku lainnya di daerah Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).
Adapun keberhasilan pengungkapan kawanan pencuri ini diawali ketika Atri Moningka, seorang warga Manembo-nembo melaporkan kehilangan motor pada Minggu (5/6) sekitar pukul 04.30 WITA.
Atri melaporkannya ke Polsek Matuari setelah sempat mencari di sekitar kompleks rumahnya.
Berdasarkan laporan Atri tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap
“Keempat terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polsek Matuari untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Jules.
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku berperan sebagai pelaku curanmor dan sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor. Sedangkan RM berperan sebagai penjual.
“Saat dilakukan pemeriksaan, 3 pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian. Dan motor yang dicuri diserahkan ke pelaku RM untuk dijual kembali,” kata Jules.
"Hingga saat ini barang bukti yang disita sebanyak 4 unit sepeda motor berbagai merk dan terus dikembangkan," ujarnya kembali.

Post a Comment