Jakarta, - Polisi menciduk jejaka berinisial AP (19) yang menyiksa pacar adik sepupunya di Jalan Tuparev, Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (26/5).


Baca JugaDi Bantaeng Sulsel Seorang Lansia Tewas Dianiaya Polisi


Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengucapkan sasaran tengah berumur 14 tahun dan berpacaran dengan adik sepupu Eksekutor. Problem berpangkal saat penyelenggara mengunjungi umpan di Jalan Tuparev.

Saat keduanya Bersentuhan, pelaksana menunggu sasaran menamatkan hubungan spesial dengan adik sepupunya. Namun, desakan penyelenggara di tolak oleh Sasaran. Setelah itu pembuat Sontak menusuk sasaran mengabdikan senjata tajam ragam pisau," kata Fahri dalam telaah tertulis.

Fahri membabarkan bahwa aksi pembuat tamam direncanakan. Namun, aksi terkandung tidak sampai melenyapkan roh korban.

Sasaran terkena luka cakar di tangan sebelah kiri, goresan di butir dada sebelah kanan, dan goresan di zarah perut sebelah kanan," ujar Fahri.

Polisi telah membekuk tersangka kurang dari 24 jam sudah Keadaan. Kini, tersangka yaitu AP telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota

Post a Comment