JAKARTA, - Polres Karawang menetapkan T, kakak ipar dari S (14), remaja yang ditemukan tewas seperti gantung diri di bawah jembatan tol Jakarta-Cikampek. Sempat beredar kabar bahwa S tewas gantung diri karena ditemukan tali yang menjerat leher korban. Pelaku setelah dilakukan penyidikan nyata-nyatanya merekayasa kematian korban Seakan-akan bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Ja-bar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikutip dari tvOnenews.com, Kamis, 19 Mei 2022.

Pelaku yakni kerabat yaitu kakak ipar korban. Dari pernyatan Pelaku, ia menghabisi nyawa korban karena merasa jengkel pada tabiat korban. "Karena argumen kesal dan jengkel, pelaku melakukan penganiayaan hingga korban Wafat. Buat menghilangkan jejak, pelaku membuat rekayasa apabila korban wafat karena bunuh diri dengan cara gantung diri," Jelasnya. Dugaan bunuh diri sempat mencuat, tapi setelah dilakukan sensor pada badan korban, ditemukan luka memar terutama pada bagian kepala korban. Dari temuan inilah, petugas melakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil Sensor, hasilnya didapati korban dihabisi nyawanya oleh kakak ipar sendiri.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Karawang dan masih dalam sensor lebih lanjut," Tuturnya. Pelaku terancam hukuman 15 th penjara berdasarkan pasal pidana yang menjeratnya adalah UU Perlindungan anak. Diawal mulanya, penduduk dihebohkan dengan temuan mayat anak usia 14 th di bawah jembatan Tol Karawang Cikampek, Senin, 9 Mei 2022. Saat ditemukan, korban tergantung dengan tali menjerat lehernya.

Tetapi dari hasil autopsi, ditemukan kepala korban mengalami benturan termasuk juga luka di bagian Badan. Korban belakangan ketahuan dianiaya oleh kakak iparnya

Post a Comment