JAKARTA, - Selama dua bln melakukan aksi skimming, masyarakat negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM, membuat bank merugi mencapai Rp1,2 miliar.
"Dari tindak pidana dilakukan pelaku ini mereka beraksi dari April sampai Mei kurang lebih dua bln keseluruhan kerugian seluruhnya ini Rp1,2 miliar. Bank kan dirugikan dengan menarik uang," kata Kepala Sektor Hubungan Penduduk Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Mei 2022.
Tak Semua Dinikmati Sendiri
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menyampaikan rumus tersebut telah dikroscek ke pihak bank yang dirugikan. Dari bayaran tersebut, dia menyampaikan tak semuanya dinikmati sendiri. Pelaku dapat 1,5 prosen keuntungan," ucap dia.
Diawal mulanya, penduduk negara asing (WNA) Latvia, tersangka pencurian uang nasabah Bank dengan modus skimming, dicokok. Dia yaitu RM (46). Hal tersebut dibenarkan Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kejahatan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Handik Zusen. WNA Latvia tersebut dicokok di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
"Iya benar, tersangka telah kami amankan dan kini tengah menjalani sensor dengan cara intensif," papar dia terhadap Jurnalis.
Post a Comment