MANADO, - Dua orang belia berinisial TN (17) dan DT (16) asal Kecamatan Wenang, Kota Manado, kudu berhubungan dengan polisi tamam melempar mobil operasional milik polisi.
Baca Juga : Modusnya Mengaku Polisi, Kawanan Perampok Beraksi di Kampus STAIN Bintan
Ironisnya, aksi pelemparan yang dilakukan ke-2 akil balig ini kian terkabul zaman abdi negara polisi menjenguk letak batas hidup untuk meredakan kekalutan yang dilaporkan oleh warga sekitar.
Aksi pelemparan ini semata wayang bersumber kala Polresta Manado mendapatkan surat via call center 112 dari warga di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, jika telah di terima pergolakan yang menerbitkan samar warga.
Sesudah terkena informasi lewat Call Center 112, polisi spontan mengalir ke TKP. Saat surut di TKP, kendaraan yang digunakan oleh polisi, tambahan pula dilempari oleh kaum Pembuat, ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jules Mengungkapkan, mobil operasional polisi terserang pecah kaca gerbang sebelah kanan karena terkena lemparan besi dari ke-2 cukup umur yang berkedudukan pengangguran itu.
Sementara, selepas melempar mobil polisi seputar penyelenggara lari menyusutkan TKP, namun dilakukan pemburuan oleh petugas. Usaha pelacakan pun berhasil mengungsikan ke-2 eksekutor di sebanyak Kelurahan Lawangirung.
Parahnya Masih, saat diamankan, petugas pula buat barang bukti senjata tajam yang dibawa oleh Jalan berlawanan pelaku.
“Dari ke-2 Penggarap, polisi berhasil untuk 2 buah barang bukti senjata tajam gaya pisau badik kemudian digiring ke Mako Polresta Manado,” kata Jules kembali.

Post a Comment